PEMBAHASAN RENSTRA 2023-2026

PEMBAHASAN RENSTRA 2023-2026

Renstra Adalah suatu dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD serta disusUN dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis.

Renstra Tahun 2023-2026 disusun berpedoman pada Instruksi MENDAGRI RI Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022. Dengan ini, Renstra Tahun 2023-2026 juga memiliki keterkaitan dengan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 serta dokumen perencanaan lainnya di tingkat daerah, DIY dan nasional.

Jumat (8/04) di Ruang Rapat VIP,  DPUPKP Kabupaten Kulon Progo melakukan pembahasan terhadap rancangan akhir Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2023-2026 pada Sebagaimana yang diketahui bahwa Renstra perangkat daerah memiliki fungsi sebagai pedoman dalam menyusun kebijakan perangkat daerah, acuan dalam menyusun Rencana Kerja (Renja), serta sebagai tolak ukur kinerja dalam pencapaian tujuan perangkat daerah. Rapat ini mendiskusikan masing-masing bab di dalam dokumen Renstra yang menyangkut berbagai topik seperti landasan hukum, maksud dan tujuan, kinerja pelayanan DPUPKP, tabel penyandingan anggaran dan realisasi program kegiatan pelayanan perangkat daerah pada periode sebelumnya (2017-2022), tantangan dan peluang pengembangan pelayanan DPUPKP perumusan permasalahan inti dan isu strategis, telaahan dokumen terkait, perumusan strategi dan arah kebijakan, dan lain sebagainya

(pe)