data pemukiman

 copy disini


 

DATABASE PERMUKIMAN KUMUH

KABUPATEN KULON PROGO

 



DASAR HUKUM

a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,

b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah

    dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan  telah dirubah untuk kedua kalinya dengan

    Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

c.  Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan

     Permukiman

d.  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016  tentang Pen

    ingkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

e.   Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan

     Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

f.   Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 224/A Tahun 2016 tentang Lokasi Penanganan Kumuh

     Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015-2019

g.  Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 163/C Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelompok

     Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman

 (untuk mendownload klik pada link peraturan diatas)

 

TABEL 1. TABEL KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI KABUPATEN KULON PROGO

 

No

Kawasan

DESA/ Kelurahan

Kecamatan

Luasan (Ha)

Tipologi

Kewenangan

1

Pedukuhan Wonosidi Kidul RT 70 / RW 32

Wates

Wates

1,64

Sekitar pusat  Kota / Kawasan Perkotaan

Kabupaten

2

Pedukuhan Wetan Pasar RT 01 / RW 07

Wates

Wates

0,99

Sekitar pusat  Kota / Kawasan Perkotaan

Kabupaten

3

Pedukuhan Sideman RT 38, 39 / RW 17, RT 40, 41/RW 18, RT 45, 46/RW 20, Pedukuhan Kedungpring RT 47, 48/RW 21 RT 49/RW 22


Girpeni

Wates

24,99

Sekitar Kawasan Permukiman Baru, Bantaran Sungai

Pusat

4

Pedukuhan Dobangsan RT 16, 17, 18 / RW 08

Girpeni

Wates

23,76

Sekitar Kawasan Permukiman Baru

Pusat

5

Pedukuhan Ploso RT 10, 12 RW 08

Banguncipto

Sentolo

6,98

Sekitar Kawasan Permukiman Baru

Kabupaten

6

Pedukuhan Sentolo Lor RW 07, 08, 09, 10

Sentolo

Sentolo

19,47

Sekitar Kawasan Permukiman Baru

Pusat

7

Pedukuhan III Pulo RT 02/RW 01 dan RW 05, RW 06

Brosot

Galur

14,16

Bantaran Sungai

DIY

8

Pedukuhan Bantengan Lor RW 09


Brosot

Galur

12,93

Bantaran Sungai

DIY

9

Pedukuhan RT 04 / RW 01

Pengasih

Pengasih

4,8

Sekitar Kawasan Permukiman Baru

Kabupaten

10

Pedukuhan Dayakan RT 16, 17 / RW 06

Pengasih

Pengasih

11,94

Sekitar Kawasan Permukiman Baru

DIY

11

Pedukuhan Kemiri RT 02 / RW 01

Margosari

Pengasih

1,18

Sekitar pusat  Kota / Kawasan Perkotaan

Kabupaten

12

Pedukuhan Soropadan (Ped. Janturan, Ped. Menggungan, Ped. Soropadan, Ped. Garang)

Tawangsari

Pengasih

44,22

Kawasan Pedesaan

Pusat

13

Pedukuhan Mrunggi (Ped. Mrunggi, Ped. Kroco, Ped. Klegen)

Sendangsari

Pengasih

80,44

Kawasan Pedesaan

Pusat

14

Pedukuhan Rejoso (Ped. Temanggal, Ped. Sokorojo, Ped. Rejoso, Ped. Kemiri, Ped. Tegalsari, Ped. Cepotan)

Wijimulyo

Nanggulan

46,29

Bantaran Sungai

Pusat





293,79



Sumber: Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 224/A Tahun 2016 tentang Lokasi Penanganan Kumuh

Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015-2019

 

 

Gambar 1 Peta Sebaran Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kulon Progo

 

KRITERIA KEKUMUHAN

 

7

19

1. KONDISI BANGUNAN GEDUNG

a. Ketidakteraturan Bangunan

b. Kepadatan Bangunan

c. Ketidaksesuaian dengan Persy Teknis Bangunan

2. Kondisi Jalan Lingkungan

a. Cakupan Pelayanan Jalan Lingkungan

b. Kualitas Permukaan Jalan lingkungan

3. Kondisi Penyediaan Air Minum

a. Ketersediaan Akses Aman Air Minum

b. Tidak terpenuhinya Kebutuhan Air Minum

4. Kondisi Drainase Lingkungan

a. Ketidakmampuan Mengalirkan Limpasan Air

b. Ketidaktersediaan Drainase

c. Ketidakterhubungan dgn Sistem Drainase Kota

d. Tidak terpeliharanya Drainase

e. Kualitas Konstruksi Drainase

5. Kondisi Pengelolaan Air Limbah

a. Sistem Pengelolaan Air Limbah Tidak Sesuai Standar Teknis

b. Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Tidak Sesuai dengan Persyaratan Teknis

6. Kondisi Pengelolaan Persampahan

a. Prasarana dan Sarana Persampahan Tidak Sesuai dengan persyaratan Teknis

b. Sistem Pengelolaan Persampahan yang tidak sesuai Standar Teknis

c. Tidakterpeliharanya Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan

7. Kondisi Proteksi Kebakaran

a. Ketidaktersediaan Prasarana Proteksi Kebakaran

b. Ketidaktersediaan Sarana Proteksi Kebakaran

 


KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH

KECAMATAN WATES


1.    PEDUKUHAN WONOSIDI KIDUL RT 70/RW 32 WATES

Gambar 2. Foto Udara Kawasan Permukiman Pedukuhan Wonosidi Kidul Kec. Wates

Kawasan Wonosidi Kidul RT 70 / RW 32 berada di Kelurahan Wates Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 1,80 Ha, dihuni oleh 90 jiwa terbagi dalam 20 Kepala Rumah Tangga, 27 KK dengan bangunan sejumlah 25 unit bangunan. Berada di bantaran sungai dan kawasan pusat kota.

Dalam kawasan ini terdapat 7 unit bangunan atau 35% tidak memiliki keteraturan dan juga tidak memenuhi syarat teknis bangunan, masih terdapat rumah non permanen. Status tanah merupakan tanah milik pribadi dan dari keseluruhan bangunan sudah memiliki IMB.

Untuk keadaan sarana dan prasarana lingkungan, kawasan ini memiliki total jalan lingkungan yang sudah terstruktur (paving block/cor) sepanjang 700 m dalam kondisi baik atau 60% dari seluruh jaringan jalan lingkungan yang ada. Terdapat 0.02 Ha area yang tergenang air dan 0.2 Ha area saluran drainasenya tidak terpelihara dan konstruksin drainasenya buruk. 50% area system air limbah tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Belum memiliki sarana prasarana persampahan dan upaya proteksi kebakaran.

Sosial Ekonomi penduduk sebagian besar bermatapencaharian di sektor perdagangan, jasa dan sebagian kecil sebagai pegawai. Dengan komposisi 40% kepala rumah tangga non MBR dan 60% MBR, sebagian besar memanfaatkan daya listrik 450Watt.

 

 2. PEDUKUHAN WETAN PASAR RT 01/RW 07 WATES 

Gambar 3. Foto Udara Kawasan Permukiman Pedukuhan Wetan Pasar Kec. Wates

Kawasan Sekitar Pasar Wates berada di Kelurahan Wates Kecamatan Wates memiliki luas wilayah terdelineasi kumuh 0.92 Ha, dihuni oleh 76 jiwa terbagi dalam 30 KK dengan 30 unit bangunan. Berada di dekat Pasar dan merupakan kawasan pusat kota dengan status tanah merupakan hak milik (SHM). Keseluruhan bangunan tidak memiliki keteraturan terhadap RDTR dan juga tidak memenuhi syarat teknis bangunan. Merupakan wilayah pertokoan yang dibelakangnya terdapat rumah pemilik toko.

Tidak ada gang atau jalan kecil menuju ke dalam wilayah tersebut karena kepadatan bangunan yang cukup tinggi.  Dari keseluruhan bangunan 30 unit diantaranya sudah memiliki IMB.

Untuk keadaan sarana dan prasarana lingkungan, seluruh area belum terakses jalan lingkungan. Ketiadaan saluran drainase menyebabkan wilayah tersebut sering terjadi genangan sehingga memperparah kondisi bangunan yang sudah cukup padat. Seluruh kawasan penanganan limbahnya tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Belum memiliki sarana prasarana persampahan dan sistem proteksi kebakaran.

Sosial ekonomi masyarakat, 100% bermata pencaharian dari sektor perdagangan dan jasa, 100% merupakan Non MBR, dan memanfaatkan listrik dengan daya 900 Watt sejumlah 60% atau sebagian besar rumah tangga.


3.  PEDUKUHAN SIDEMAN RT 38, 39 / RW 17, RT 40, 41/RW 18, RT 45, 46/RW 20, PEDUKUHAN KEDUNGPRING RT 47,  48/RW 21 RT 49/RW 22 DESA GIRIPENI KECAMATAN WATES 

Gambar 4. Foto Udara Kawasan Permukiman Pedukuhan Sideman & Kedungpring Desa Giripeni Kecamatan Wates

Kawasan RT 38, 29/RW 17, 40, 41/RW 18, 45, 46/RW 20, 47, 48/RW 21, dan RT 49/RW 22 berada di Desa Giripeni Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 44 Ha, dihuni oleh 1124 jiwa terbagi dalam 366 KK dengan 283 unit bangunan. Berada di sekitar permukiman baru yang berbatasan dengan Sungai Serang di sebelah Utara dan barat, dengan status tanah merupakan SHM dan hak guna bangunan. 118 unit bangunan atau 41% tidak memiliki keteraturan bangunan dan juga tidak memenuhi syarat teknis bangunan, Dari keseluruhan bangunan 133 unit atau 47% diantaranya sudah memiliki IMB. Kondisi hunian masih belum teratur dan dibeberapa bagian belum tersedia drainase.

Kawasan ini memiliki 1 Ha area yang belum terakses jalan lingkungan dengan total jalan lingkungan yang sudah terstruktur (paving block/cor) sepanjang 3400 m dalam kondisi baik dan 1550 m kondisi permukaannya rusak.

Terdapat saluran drainase 4815 m dengan kondisi yang baik sekitar 73%,. Terdapat 1 Ha area tidak terlayani drainase lingkungan dan 8 Ha area saluran drainasenya tidak terpelihara serta konstruksi drainasenya buruk. 9 Ha area tidak terakses system air limbah yang layak dan sarana prasaran pengolahan limbah seluruh kawasan tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Pengelolaan sampah baru dilakukan oleh 34 rumah tangga atau sekitar 12%. Belum memiliki sarana prasarana persampahan dan upaya proteksi kebakaran.

Sosial ekonomi penduduk, 47% bermatapencaharian dari sektor perdagangan dan jasa, , 23% di sektor pertanian, perkebunan, 23% pegawai pemerintah serta sisanya sektor konstrkusi dan sektor lain

4.DOBANGSAN RT 16, 17, 18 RW 08 DESA GIRIPENI KECAMATAN WATES 

Gambar 5. Foto Udara Kawasan Permukiman Pedukuhan Dobangsan Desa Giripeni Kecamatan Wates

Kawasan RW 8 RT 16, 17, 18 secara administrasi masuk pedukuhan Dobangsan Desa Giripeni Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 10.5 Ha, dihuni oleh 257 jiwa terbagi dalam 84 KK dengan 64 unit bangunan. Berada di perbukitan, sehingga kontur tidak rata dan rawan terjadi banjir. Status tanah merupakan hak milik pribadi dengan 41% bangunan tidak memiliki keteraturan terhadap RDTR dan juga tidak memenuhi syarat teknis bangunan, Dari keseluruhan bangunan 77% bangunan diantaranya sudah memiliki IMB.

Kawasan ini memiliki 1.25 Ha area yang belum terakses jalan lingkungan dengan total jalan lingkungan yang sudah terstruktur (paving block/cor) sepanjang 2550 m dalam kondisi baik dan 1500 m kondisi permukaannya rusak. Permasalahan yang disoroti di RW 8 adalah belum tersedianya drainase yang memadai sehingga air dari wilayah permukiman di atas bukit menggenangi wilayah RW 8 yang berada di bawah. Terdapat 3 Ha area yang tergenang, 2 Ha area tidak terlayani drainase lingkungan dengan seluruh drainase kawasan belum terhubung dengan system drainase kota. 8 Ha area saluran drainasenya tidak terpelihara dan 9 Ha area konstruksi drainasenya buruk. 84 KK atau seluruh penduduk di seluruh kawasan RW 8 ini tidak terakses system air limbah yang layak dan sarana prasaran pengolahan limbah seluruh kawasan tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Belum memiliki sarana prasarana persampahan dan upaya proteksi kebakaran.

Sosial ekonomi 69% bermata pencaharian dari sektor pertanian dan erkebunan, 15% sektor perdagangan dan jasa, serta sisanya peawai pemerintah dan industri.

 

 KARAKTERISTIK PENYEBAB KEKUMUHAN DI WILAYAH KECAMATAN WATES

 

 

 

  

 

No Lokasi 1. KONDISI BANGUNAN GEDUNG 2. Kondisi Jalan Lingkungan 3. Kondisi Penyediaan Air Minum 4. Kondisi Drainase Lingkungan 5. Kondisi Pengelolaan Air Limbah 6. Kondisi Pengelolaan Persampahan 7. Kondisi Proteksi Kebakaran JUMLAH KATAGORI
                     
1 RT 1/RW 7 Wetan Pasar Wates 3 0 5 0 0 10 5 23 KUMUH RINGAN
2 RT 70/RW32 Wonosidi Kidul Wates 2 0 0 2 0 10 5 19 KUMUH RINGAN
3 RT 38/RW 17 Sideman Giripeni Wates 1 3 0 8 0 10 5 27 KUMUH RINGAN
4 RT 39/RW 17 Sideman Giripeni Wates 3 3 0 5 0 15 5 31 KUMUH RINGAN
5 RT 40/RW 17 Sideman Giripeni Wates 1 3 3 6 0 15 5 33 KUMUH RINGAN
6 RT 41/RW 17 Sideman Giripeni Wates 1 0 3 5 0 15 5 29 KUMUH RINGAN
7 RT 45/RW 17 Sideman Giripeni Wates 1 0 1 6 0 10 10 28 KUMUH RINGAN
8 RT 46/RW 17 Sideman Giripeni Wates 0 0 1 6 0 13 5 25 KUMUH RINGAN
9 RT47/RW 21 Kedungpring Giripeni Wates 1 0 3 5 0 15 5 29 KUMUH RINGAN
10 RT48/RW 21 Kedungpring Giripeni Wates 0 0 1 9 0 15 5 30 KUMUH RINGAN
11 RT49/RW 21 Kedungpring Giripeni Wates 3 1 0 5 0 15 5 29 KUMUH RINGAN
12 RT 16/RW 8 Dobangsan Giripeni Wates 0 5 0 6 0 10 5 26 KUMUH RINGAN
13 RT 17/RW 8 Dobangsan Giripeni Wates 0 5 0 6 0 15 5 31 KUMUH RINGAN
14 RT 18/RW 8 Dobangsan Giripeni Wates 5 5 0 8 0 15 5 38 KUMUH RINGAN