Informasi Setiap Saat
- oleh adminwates
- 15 November 2019 07:39:23
- 1201 views
TUJUAN, SASARAN, PROGRAM, DAN KEGIATAN
Tujuan di Bidang Pekerjaan Umum skala Nasional
Sebagai penjabaran atas visi Kementerian PU, maka tujuan yang akan dicapai oleh Kementerian PU dalam periode lima tahun ke depan adalah :
1. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan infrastruktur PU dan permukiman, dan pengendalian pemanfaatan ruang bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (termasuk adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim).
2. Meningkatkan keandalan sistem (jaringan) infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, ketahanan pangan dan daya saing.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan cakupan pelayanan (dasar) infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan pembangunan kawasan strategis, wilayah tertinggal dan perbatasan, dan penanganan kawasan rawan bencana untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah.
5. Optimalisasi peran (koordinasi, sistem informasi, data, SDM, kelembagaan dan administrasi) dan akuntabilitas kinerja aparatur untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman.
Sasaran Strategis Nasional
Sasaran strategis Kementerian PU dalam periode 2011-2015 secara keseluruhan akan meliputi sasaran-sasaran sebagai berikut:
1. Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam setiap penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) serta penerbitan Peraturan Presiden tentang RTR Pulau/Kepulauan dan peraturan pendukungnya berupa Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria NSPK bidang penataan ruang sesuai amanat RTRWN.
2. Meningkatnya ketersediaan air baku yang memadai (kuantitas, kualitas, dan kontinuitas) guna pemenuhan berbagai kebutuhan baik untuk pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum guna mendukung target MDGs 2015, maupun kebutuhan pertanian dalam rangka mempertahankan swasembada pangan serta kebutuhan sektor-sektor untuk meningkatkan produktivitas sektor produksi melalui pembangun/peningkatan/rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan bendungan, waduk/embung/bangunan penampung air lainnya serta prasarana penyediaan air baku, jaringan irigasi dan jaringan rawa.
3. Meningkatnya kualitas pengendalian banjir secara terpadu dari hulu ke hilir dalam satu wilayah dan perlindungan kawasan di sepanjang garis pantai dari bahaya abrasi.
4. Meningkatnya efisiensi sistem jaringan jalan di dalam sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan sosial masyarakat serta pengembangan wilayah melalui preservasi dan peningkatan kapasitas jalan lintas wilayah serta pembangunan Jalan Tol Trans Jawa.
5. Meningkatnya taraf hidup masyarakat dan kualitas lingkungan permukiman melalui pengembangan sistem jaringan penyediaan air minum untuk mendukung peningkatan tingkat pelayanan penduduk perkotaan dan penduduk perdesaan, serta meningkatnya pelayanan sanitasi sistem terpusat dan sistem berbasis masyarakat bagi penduduk perkotaan, meningkatnya sistem pengelolaan drainase untuk mendukung pengurangan luas genangan di perkotaan serta meningkatnya sistem pengelolaan persampahan untuk mendukung peningkatan tingkat pelayanan penduduk, dan meningkatnya kualitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, serta penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di perkotaan.
6. Meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dan stakeholders jasa konstruksi serta masyarakat untuk mendukung tercapainya penguasaan pangsa pasar domestik oleh pelaku konstruksi nasional serta pengurangan jumlah dan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan akibat kegagalan konstruksi/bangunan melalui peningkatan sistem pembinaan teknis dan usaha jasa konstruksi.
Tujuan dan Sasaran Renja SKPD
Tujuan disusunnya rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2015 adalah :
1. Tersusunnya pedoman dan arahan pengintegrasian dan pemaduserasian usulan program dan kegiatan untuk Urusan Pekerjaan Umum dan Urusan Perumahan
2. Tersedianya arahan program dan kegiatan beserta beban target sasaran kinerja yang harus dicapai pada tahun 2015 sesuai dengan rencana strategik DPU 2012-2016 dan rencana program jangka menengah daerah kabupaten Kulon Progo 2012-2016;
3. Terselenggaranya sistem perencanaan pembangunan daerah yang terarah, fokus, efektif, efisien, transparan, tertib administrasi sebagai bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kulon Progo untuk Tahun Anggaran 2015.
Sebagai penjabaran atas visi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo, maka tujuan yang akan dicapai oleh Dinas Pekerjaan Umum dalam periode lima tahun ke depan adalah :
1. Terpenuhinya pelayanan infrastruktur wilayah dan pengendalian pemanfaatan ruang bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
2. Meningkatkan keandalan sistem (jaringan) infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, ketahanan pangan dan daya saing.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan meningkatkan pengendalian pencemaran lingkungan hidup
Optimalisasi peran (koordinasi, sistem informasi, data, SDM, kelembagaan dan administrasi) dan akuntabilitas kinerja aparatur untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan public.
Sasaran Jangka Menengah
Setelah menentukan tujuan strategis, maka selanjutnya dirumuskan sasaran strategis yang ingin dicapai sebagai wujud dari proses perencanaan strategis. Tujuan utama dari penentuan sasaran adalah bagaimana mewujudkan suatu infratruktur yang handal berkualitas, yang mampu memberikan nilai tambah dalam pemanfaatannya dengan menggunakan sumber daya pembiayaan dan sumber daya organisasi secara efisien, efektif dan berhasil guna.
Sasaran yang disusun diuraikan berdasarkan fungsi dan peran masing-masing bagian dalam organisasi yang ada dengan berdasarkan pada tujuan yang telah ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan dengan program dan kegiatan yang disusun tiap-tiap tahun anggaran. Sasaran strategis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo yang merupakan bagian dari proses perencanaan strategis merupakan landasan yang kuat dalam bergerak (prime mover) untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi serta akan memberikan jaminan terhadap keberhasilan pelaksanaan program keseluruhan bagian/satuan kerja dalam lingkup organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulon Progo.
Sasaran-sasaran yang diterapkan merupakan faktor pendukung (support factor) pencapain tujuan strategis yang terkait. Dengan demikian apabila seluruh sasaran strategis telah dicapai, maka diharapkan tujuan strategis terkait dengan sendirinya terealisasi sesuai yang diinginkan.
Program dan Kegiatan
Secara umum Sasaran Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dijabarkan sebagai berikut ini :
No. |
Sasaran Strategis |
|
Indikator Kinerja |
Pagu RPJM Review Rp. (juta) |
Target RPJM (review) |
1 |
Meningkatnya pelayanan infrastruktur yang mendukung pengembangan wilayah |
1 |
Pusat Kegiatan dapat dijangkau Roda 4 (%) |
79.381.453 |
90% |
2 |
Rasio panjang Jalan Kabupaten dalam Kondisi baik (%). |
|
|||
3 |
Tersedianya pelayanan laboratorium pengujian (%) |
242.000 |
72,73% |
||
4 |
Tersedianya Pelayanan alat berat (%) |
|
|||
2
|
Meningkatnya pelayanan infrastruktur yang mendukung pengembangan Produksi wilayah
|
1 |
Rasio drainase pengairan dalam kondisi baik (%) |
1.123.000 |
28,19% |
2 |
Rasio Jaringan Irigasi (Panjang per luas daerah irigasi)(%) |
7.349.000 |
77,52% |
||
3 |
Pemberdayaan Petani Pemakai Air di Kab. Kulon Progo (%) |
|
|||
4 |
Prosentase jaringan irigasi dalam kondisi baik (%) |
|
|||
5 |
Rasio Jaringan Irigasi (Panjang per luas daerah irigasi)(%) |
|
|||
6 |
Prosentase Sungai dalam Kondisi Baik (%) |
|
|||
7 |
Penambahan Sumber Air Baku (11 embung sd.akhir RPJM) |
1.093.000 |
96,97% |
||
1 |
Rasio kondisi jalan desa dalam kondisi baik (%). |
18.956.000 |
40% |
||
|
|
||||
3 |
Meningkatnya Prasarana dan Sarana Gedung Kantor |
1 |
Ketersediaan sarana prasarana gedung kantor dalam kondisi baik (gedung kantor). |
18.250.000 |
61,46% |
|
|
||||
|
|
||||
4 |
Meningkatkan Pelayanan Jasa Konstruksi |
1 |
Tertib perijinan jasa konstruksi (Badan Usaha Jasa Konstruksi). |
116.000 |
64,66% |
2 |
Tertib ketehnikan jasa konstruksi (jumlah layanan ter_update) |
|
|||
5 |
Terwujudnya Perencanaan Pemanfaatan dan pengendalian sumber daya lahan, air sumber daya hutan dan sumber daya pesisir |
1 |
Jumlah penerima Surat Peringatan tata ruang yang mengurus IMB. |
|
|
|
|
||||
|
|
||||
2 |
Jumlah Surat Peringatan Tata Ruang yang keluar (surat) |
|
|||
3 |
Tersusunnya RTBL |
|
|||
6 |
Menurunnya Pencemaran Lingkungan |
11 |
Meningkatnya jumlah volume sampah yang tertangani (%) |
1.083.000 |
8% |
7 |
Mewujudkan identitas Perkotaan |
21 |
Panjang jalan perkotaan bertrotoar (meter). |
5.957.000 |
76,96% |
22 |
Terkelolanya taman di kawasan perkotaan (lokasi). |
|
|||
8 |
Meningkatkan Pelayanan Perumahan Permukiman |
1 |
Meningkatnya prosentase rumah tangga berakses air bersih (%). |
3.401.000 |
62,24 |
22 |
Meningkatnya prosentase rumah tangga berakses air limbah (%). |
|
|||
53 |
Ketersediaan Prasarana Sarana dan Utilitas (lokasi PSU) di Desa |
9.699.000 |
79,7% |
||
9
|
Terwujudnya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
|
11 |
Kelancaran Pelayanan SKPD (%). |
|
|
22 |
Sarana prasarana aparatur SKPD dalam kondisi baik (%) |
|
|
||
10 |
Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan |
31 |
Laporan Capaian Kinerja dan keuangan SKPD (laporan) |
|
|
11 |
Terwujudnya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan |
11 |
Dokumen Perencanaan SKPD (dokumen). |
|
|
12 |
Dokumen Pengawasan dan Pengendalian Program dan Kegiatan (dokumen). |
|
|
Selanjutnya secara lebih jelas rumusan Program dan Kegiatan SKPD tahun 2015 yang telah melalui proses pembahasan dan adanya perkiraan untuk diikutkan dalam pembahasan SKPD 2015