MENINGKATKAN KINERJA OPD

MENINGKATKAN KINERJA OPD

Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap pelaksanaan rencana kerjanya perlu dinilai capaiannya secara periodik. Di Kabupaten Kulon Progo penilaian kinerja ini dilakukan secara triwulanan yang dilakukan oleh Bupati yang dihadiri oleh semua OPD. Agenda penilaian kinerja OPD ini, atau lebih popular disebut dengan acara raportan, selalu membuat gelisah para pimpinan OPD karena akan ada penyampaian rangking kinerja. Para pimpinan OPD akan merasa malu jika hasil kinerjanya buruk/ rendah. Dengan mengetahui indicator – indicator penilaian kinerja setiap OPD bias melakukan penilaian sendiri, sehingga setiap OPD bias melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja dan pada saatnya penilaian kinerjanya bias baik. Ada 2 (dua) indikator yang digunakan dalam penilaian kinerja ini, yaitu progress pelaksanaan fisik dan progress penyerapan keuangan dibandingkan dengan target fisik dan keuangan di setiap bulannya. Hasil penilaian kinerja secara mandiri di bulan pertama dapat digunakan untuk perbaikan kinerja di bulan kedua dan selanjutnya di bulan ketiga (akhir triwulan) hasilnya bias baik.

Hasil penilaian kinerja dibagi menjadi 5 (lima) tingkat/ kategori, yaitu:

(1) sangat tinggi jika rata-rata (fisik dan keuangan) kinerjanya mencapai >90%;

(2) tinggi jika rata-rata kinerjanya 75%-90%;

(3) sedang jika rata-rata kinerjanya 65%-75%;

(4) rendah jika rata-rata kinerjanya 50%-65%; dan

(5) sangat rendah jika rata-rata kinerjanya<50%.

Pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2018 jam 15.00 wib Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan kepala dinasnya yang baru Bapak Ir. Gusdi Hartono, MT. (yang dilantik pada tanggal 7 Juni 2018), yang menjabat baru berjalan 1 bulan, melakukan penilaian kinerja secara mandiri bersama-sama dengan jajaran pejabat struktural dan bendahara di lingkungan unit kerjanya. Penilaian kinerja dilakukan dengan menilai progress fisik dan keuangan terhadap kegiatan - kegiatan yang ada, yaitu terhadap 36 kegiatan dengan anggaran senilai Rp. 155.765.853.254. Kepala dinas PUPKP sangat prihatin dan gelisah karena hasilnya rendah (pada range 50%-65%), dan harus berpikir keras untuk meningkatkan kinerjanya. Menurutnya kinerja rendah ini sebagian besar dipengaruhi oleh factor eksternal, yaitu sebagian besar karena dilaksanakan oleh pihak ketiga. Coba hitung, katanya “dari 155 M itu, sekitar 150 M sendiri dilaksanakan oleh pihak ketiga. ”Lebih lanjut upaya apa untuk meningkatkan kinerja OPD- nya, dia mengatakan “Salah satu cara meningkatkan kinerja, dengan meningkatkan komunikasi/ koordinasi dengan pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan. Kita perlu mengkoordinasikan rencana kerja kita dengan pihak ketiga, terutama mengkoordinasikan penyerapan keuangan disesuaikan dengan penyediaan anggaran.” Dalam koordinasi yang membahas khusus melakukan penilaian kinerja secara mandiri tersebut, selanjutnya menyusun langkah - langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja. Koordinasi dengan pihak ketiga merupakan agenda yang segera dilakukan.(Lg) Wates, 6/7/2018