Sosialisasi Pelaksanaan Program HALS TA 2024 di Kabupaten Kulon Progo

Program Hibah Air Limbah Setempat merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based), dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu menggunakan dana APBD untuk meningkatkan layanan air limbah domestik dengan sistem setempat, yang akan dilanjutkan dengan penyaluran dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis. Program Hibah Air Limbah Setempat mempunyai keluaran yaitu terbangun dan berfungsinya tangki septik yang dilengkapi dengan bangunan atas, resapan, dan fasilitas penunjang sesuai standar teknis. Program hibah ini diharapkan bersinergi dengan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) khususnya di kabupaten/kota yang memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) atau kerjasama IPLT.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali mengikuti program Hibah Air Limbah Setempat di tahun 2024 ini dengan sasaran penerima di kalurahan Demen, Gerbosari, Ngargosari, Temon Kulon, dan Tuksono, dengan target output sebanyak 156 Rumah Tangga.

Sosialisasi tingkat kalurahan telah dilakukan kepada calon penerima manfaat pada 18-19 Maret 2024 setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi tingkat kabupaten kepada kalurahan sasaran dan survei finalisasi daftar calon penerima manfaat sesuai By Name By Address bersama pihak kalurahan dengan memperhatikan data MBR, RTLH, DTKS, kondisi riil, sanitasi, dan akses rumah agar dapat dilakukan penyedotan lumpur tinja di kemudian waktu. Kemudian setelah ini juga akan dilakukan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang akan melaksanakan pekerjaan nantinya, dan kedepannya diharapkan dapat memelihara sarana parsarana sistem pengelolaan air limbah domestik sub sistem pengolahan setempat yang terbangun. (CK)