Pada hari ini, Senin 17 Juli 2023 pukul 07.30, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Upacara Korpri dengan inspektur upacara Ka Sub Bag Keuangan Ibu Eka Wahyuni, A.Md. dan diikuti oleh seluruh Karyawan dan Mahasiswa magang. Amanat pada Upacara hari ini adalah pembacaan sambutan langsung dari PLH Bupati Kulon Progo yang kurang lebih isinya tentang menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78 dan telah diperingatinya Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2023.
Apresiasi juga diberikan kepada setiap ASN yang selalu berdisiplin mengikuti setiap kegiatan upacara bendera maupun apel pagi di masing-masing OPD. Kedisiplinan akan membawa kebaikan bagi semuanya, begitulah kalimat dari bapak PLH Bupati Kulon Progo yang dibacakan langsung oleh Ibu Eka selaku Inspektur Upacara, selain itu menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/1965/SJ, tanggal 7 April 2023 tentang : Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, maka dihimbau untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kalurahan/Kelurahan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Kulon Progo, organisasi kemasyarakatan dan partai politik untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dengan cara membagikan bendera merah putih kepada warga masyarakat, agar bendera tersebut dapat dikibarkan selama bulan Agustus 2023 dan pada hari-hari besar kenegaraan lainnya mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023. Setiap kegiatan pembagian bendera kepada masyarakat tersebut agar di dokumentasikan dan di unggah melalui website dan media sosial masing-masing, sebagai bahan laporan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Pada tahun 2023 ini, di tanggal 12 Juli, kita merayakan Hari Koperasi ke-76 dengan tema “Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat”, dengan tagline “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju” dalam rangka mendukung program Revolusi Mental Pemerintah yang bertujuan mengembalikan orientasi pembangunan ekonomi dengan pengarusutamaan masyarakat.
Saat ini pemerintah terus mendorong perkembangan usaha koperasi, agar menjadi pelaku utama dalam berbagai bidang usaha, baik di sektor riil maupun di sektor keuangan. Dalam rangka memajukan koperasi Indonesia dengan landasan hukum yang kokoh, maka Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian pengganti Undang- Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU Perkoperasian ini diharapkan lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan dari aspek ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global. Pada tahun 2023 ini, di tanggal 12 Juli, kita merayakan Hari Koperasi ke-76 dengan tema “Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat”, dengan tagline “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju” dalam rangka mendukung program Revolusi Mental Pemerintah yang bertujuan mengembalikan orientasi pembangunan ekonomi dengan pengarusutamaan masyarakat. Mari kita jadikan peringatan hari Koperasi ke-76 ini sebagai momentum mensosialisasikan Koperasi secara luas dan merevitalisasi pemahaman masyarakat mengenai koperasi yang lebih positif, serta menata ulang perkoperasian Indonesia.
Begitulah isi amanat pada upacara hari ini. Upacara berjalan hikmat, dan diakhiri dengan pembubaran peserta upacara oleh Komandan Upacara.
(pe)