Bertempat di Ruang Rapat Kepala DPUPKP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo melaksanakan penarikan THL Kearsipan yang melaksanakan tugas penataan arsip di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, Selasa (08/08). Pendampingan penataan arsip ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo selama 40 hari kerja, dimulai pada tanggal 12 Juni sampai dengan 8 Agustus 2023. Penataan arsip ini dilaksanakan oleh 4 (empat) orang THL dan telah menata arsip sebanyak 11.469 berkas, dengan total boks 276 boks dengan kurun waktu tercipta arsip di antara tahun 1992-2022.
Penataan arsip Bidang Cipta Karya sebanyak 4.034 berkas dalam 46 boks dengan kurun waktu penciptaan arsip antara tahun 1992-2019; Bidang Sumber Daya Air telah tertata arsip sebanyak 696 berkas dalam 88 boks dengan kurun waktu terciptanya arsip antara tahun 1998-2022; Bidang Perumahan dan Permukiman telah tertata arsip sebanyak 543 berkas dalam 50 boks dengan kurun waktu terciptanya arsip dari tahun 2014 sampai dengan 2022; Bidang Bina Marga telah tertata arsip sebanyak 628 berkas tanpa boks dengan kurun waktu penciptaan arsip tahun 2018-2020. Penataan arsip di UPT Laboratorium Konstruksi dan Peralatan berhasil menata 4.396 berkas dalam 24 boks dengan kurun waktu penciptaan tahun 1999-2019; UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan telah tertata 1.087 berkas dalam 61 boks dengan kurun waktu penciptaan dari tahun 1994-2021; Sub Bagian Keuangan telah tertata 265 berkas dalam 7 boks dengan kurun waktu penciptaan arsip dari tahun 2011-2013.
Dengan pendampingan penataan arsip ini diharapkan DPUPKP Kab. Kulon Progo dapat melanjutkan penataan mandiri dengan harapan kualitas penataan akan semakin meningkat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sarana dan prasarana. (Umpeg)