DEFINISI
Pemberdayaan berarti kekuatan, tenaga, kemampuan dalam melakukan sesuatu atau kemampuan untuk bertindak. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan ataupun meraih sesuatu dengan tujuan tertentu.
Pemberdayaan komunitas sering kali disandingkan dengan istilah pemberdayaan masyarakat yang dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan harkat, martabat manusia secara individu maupun kelompok dan kemampuan dalam memecahkan berbagai persoalan.
Kaitannya dengan P3A/GP3A sebagai komunitas masyarakat dalam pengelolaan air irigasi di tingkat tersier, pemberdayaan merupakan upaya yang dilakukan bertujuan supaya P3A/GP3A dapat meningkatkan harkat, martabat serta kemampuan individu maupun kelompok dalam memecahkan persoalan terkait pengelolaan sumber daya air baik yg bersifat internal kelembagaan maupun eksernal terkait teknis maupun pembiayaan sehingga diharapkan dapat menjadi lembaga yang mandiri dan maju dalam rangka menjaga Ketahanan Pangan.
PENDEKATAN DALAM PEMBERDAYAAN
Dalam melakukan upaya pemberdayaan diperlukan langkah pendekatan. Pilihan pendekatan perlu ditentukan dalam proses perencanaan pemberdayaan P3A/GP3A. Dengan pendekatan yang tepat, tujuan pemberdayaan komunitas bisa lebih mudah tercapai. Ada 2 metode pendekatan yang dapat ditempuh dalam memulai proses pemberdayaan komunitas dalam hal ini GP3A/P3A, yaitu
- Pendekatan teknokrat/ top down
yaitu pendekatan pemberdayaan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan/kewenangan. Proses perencanaan di pemberdayaan ini dirancang oleh lembaga/departemen yang menyusun rencana sesuai wewenang dan fungsinya. Secara prinsip, pendekatan teknokrat dilakukan secara sepihak atau tanpa melibatkan masyarakat, sehingga terkadang rencana pemberdayaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
- Pendekatan partisipatif
yakni pendekatan yang dalam proses perencanaannya melibatkan semua elemen, mulai dari aparat negara hingga masyarakat dan organisasi non-pemerintah. Dalam perencanaan partisipatif, masyarakat dilibatkan untuk ikut serta memberikan gagasan/ide terhadap rencana pembangunan. Strategi pendekatan bottom up ini dimulai dari tingkatan hirarkis paling rendah menuju ke atas, yang mendorong anggota masyarakat untuk lebih partisipatif.
MASALAH DALAM PEMBERDAYAAN
Proses pemberdayaan P3A/GP3A harus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutkan. Hal ini membutuhkan partisipasi yang besar dari masing-masing individu di kelompok masyarakat yang menjadi obyek pemberdayaan. Namun, suatu perubahan pasti akan dibarengi oleh risiko dan kendala yang dapat mempengaruhi prosesnya.
Berikut hal-hal yang menjadi kendala dalam proses pelaksanaan pemberdayaan yaitu:
- Kurangnya komitmen dari masyarakat sasaran pemberdayaan karena minimnya pemahaman mereka akan pentingnya proses itu.
- Kendala dalam hal perilaku, yakni rendahnya etos kerja masyarakat sasaran pemberdayaan.
- Diversifikasi pola kehidupan masyarakat yang meliputi kebudayaan, sosial, ekonomi dan kondisi geografis.
- Peningkatan monitoring (pengawasan) dan data berkualitas dalam proses pemberdayaan.
- Perumusan indikator atau formula pemberdayaan yang tidak tepat.
- Koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Bidang SDA DPUPKP selaku pengampu pemberdayaan telah melakukan upaya pemberdayaan sebagai sarana untu meningkatkan kesadaran dan kemampuan kelembagaan P3A/GP3A agar dapat mandiri dan mampu mengikuti tantangan perkembangan jaman. Hal ini didukung dengan ditunjuknya Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) selaku ujung tombak pemberdayaan pada seluruh Daerah Irigasi semua kewenangan, misalnya dalam bentuk rapat, bimbingan dan pendampingan teknis dan lain sebagainya agar muncul rasa memiliki (handarbeni) dan menjaga keberlangsungan kelembagaan dan sarana prasarana irigasi demi kepentingan bersama.
(hs/SDA/DPUPKP/2022)