Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) pada hari Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan menyasar beberapa lokasi penerima bantuan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan serta penjaminan mutu pelaksanaan program bantuan rumah tidak layak huni yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. Tim monitoring turun langsung ke lapangan untuk meninjau perkembangan fisik pembangunan rumah, serta melakukan wawancara singkat dengan para penerima bantuan guna menggali informasi seputar proses pelaksanaan pembangunan, kendala yang dihadapi, dan harapan mereka terhadap program ini.
Dari hasil kunjungan lapangan, secara umum progres pembangunan menunjukkan hasil yang baik dan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sebagian besar rumah yang dikunjungi telah mencapai progres pembangunan sekitar 50%, dan bahkan ada beberapa unit yang sudah melebihi 50%. Capaian ini mencerminkan komitmen yang tinggi baik dari masyarakat penerima bantuan dalam mendukung keberhasilan program. Program bantuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Kulon Progo memang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang masih tinggal di hunian yang tidak layak secara fisik maupun kesehatan lingkungan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Pembangunan rumah bantuan ini tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kulon Progo, mencakup daerah pedesaan hingga pinggiran kota. Sebaran ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk melakukan pemerataan bantuan dan tidak terfokus hanya pada wilayah tertentu saja. Prioritas diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data penerima. Selama proses monitoring, tim juga memberikan arahan teknis kepada para penerima bantuan dan tukang bangunan di lapangan agar pembangunan tetap mengacu pada standar teknis yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa rumah yang dibangun tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas struktur yang baik dan layak huni dalam jangka panjang.
Program ini tidak hanya menyentuh aspek fisik bangunan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. Melalui pelibatan langsung masyarakat dalam proses pembangunan rumah mereka, tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan. Selain itu, kegiatan ini turut membuka peluang kerja bagi tukang bangunan lokal, sehingga juga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan berjalannya program bantuan rumah tidak layak huni ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap dapat secara bertahap mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya. Evaluasi dan monitoring secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program ini tetap berada di jalur yang benar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.