DPUPKP IKUTI BIMTEK SPIP
Penyelenggaraan sebuah pemerintahan memiliki kegiatan yang sangat kompleks , mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan hingga evaluasi. Maka untuk dapat mewujudkan tata kelola penyenggaraan pemerintah yang baik diperlukan pengendalian kegiatan pemerintahan. Pengendalian kegiatan Pemerintahan secara intern adalah proses yang terintegrasi pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemerintah memandang sangat pentingnya pengendalian kegiatan pemerintah kemudian membentuk sistem yang dapat mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang disebut sistem pengendalian intern pemerintah atau sering disingkat dengan SPIP.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat melalui aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang dimaksud dengan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah..
Selama dua hari (5 dan 6 Oktober ) OPD Dinas PUPKP mengikuti bimtek pelatihan penggunaan aplikasi dalam melakukan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Pemerintah Daerah melalui daring. Ini sebagai upaya melaksanakan PP No 60 tahun 2008. Dengan adanya bimtek ini diharapkan dapat secara maksimal melaksanakan kegiatan Pengendalian Intern Pemerintahan yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga dapat menjadi konstribusi positif penyelenggaraan Pemerintahan Kulon Progo yang baik, bersih dan berwibawa menuju terwujudnya pemerintah kulon progo yang Good Governance dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Kulon Progo.
(pe)