Per tanggal 31 Januari 2024, Kementrian PUPR telah merilis SIMBG v3 yang telah mengalami upgrade fitur yang mendukung kemudahan pengajuan PBG dan SLF. Ketentuan yang tercantum dalam pengumuman di website SIMBG.PU.GO.ID menyebutkan bahwa permohonan setelah tanggal 31 Januari 2024 masuk dalam V3, sedangkan sebelumnya tetap masuk dalam V2. Semoga masyarakat semakin terbantu untuk mendapatkan kemudahan dalam pengajuan PBG dan SLF. (CK)