Kunjungan Kementerian PUPR : Program Sejuta Rumah

Program Sejuta Rumah (PSR) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan wujud nyata upaya pemerintah untuk menjawab tantangan dan kendala pembangunan perumahan di Indonesia. Program Sejuta Rumah dinilai dapat meningkatkan iklim investasi di sektor perumahan, membuka lapangan kerja sekaligus menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia. “Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 lalu merupakan gerakan bersama seluruh stakeholder perumahan untuk mewujudkan percepatan penyediaan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menjawab tingginya backlog perumahan.

Dalam mendukung Program Sejuta Rumah tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat capaian total pemenuhan kebutuhan rumah layak huni tahun 2015-2019 adalah sebanyak 928 ribu, yang terdiri dari 49 ribu unit rusun terbangun, 700 ribu peningkatan kualitas rumah swadaya, 35 ribu unit pembangunan baru rumah swadaya, 24 ribu pembangunan rumah khusus, serta 119 ribu unit bantuan PSU perumahan. Selanjutnya, di tahun 2020-2021, capaian pembangunan Ditjen. Perumahan adalah sebanyak 373 ribu unit, yang terdiri dari 7.847 unit rusun terbangun, 360 ribu peningkatan kualitas rumah swadaya, 4.866 pembangunan rumah khusus, serta 37 ribu unit bantuan PSU perumahan. “Program Sejuta Rumah juga didukung oleh seluruh stakeholder bidang perumahan, sehingga total capaian PSR sejak tahun 2015 hingga 2021 adalah sebesar 6,8 juta unit, dengan jumlah capaian PSR di tahun 2022 hingga bulan Agustus sebesar 592 ribu unit.

Akan tetapi masih ada sejumlah tantangan dan kendala pembangunan perumahan di Indonesia. Tantangannya adalah tingginya angka backlog kepemilikan rumah. Berdasarkan data Susenas BPS di tahun 2021, tercatat sebanyak 12,7 juta rumah tangga belum memiliki rumah, dimana angka ini berpotensi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700 hingga 800 ribu Kepala Keluarga setiap tahunnya. Tantangan rumah tidak layak huni ini sendiri sebesar 39,1% dari target 70% rumah layak huni di tahun 2024, sesuai dengan komitmen RPJMN 2020-2024 bidang Perumahan dan Permukiman. Pun di Kabupaten Kulon Progo, masih terdapat 8108 Kepala Keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni per 2022 ini. Backlog kepemilikan di Kabupaten Kulon Progo mencapai 11.453, artinya sebanyak 11.453 rumah tangga tidak menempati rumah milik pribadi. Sementara itu, jumlah backlog hunian di Kabupaten Kulon Progo adalah 9.927, artinya sebanyak 9.927 rumah tangga tidak tinggal di rumah sendiri (Dinas PUP-ESDM DIY, 2018).

Dan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 Kementerian PUPR melalui Derektorat Jenderal Perumahan melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo. Bertempat di Ruang Rapat VIP DPUPKP, perwakilan Kementerian PUPR menyampaikan tentang sinkronisasi data yang harus diisi tiap kabupaten terkait program sejuta rumah. Harapannya melalui aplikasi tersebut pusat dapat "membaca" data terkait penyediaan perumahan di masing-masing kota/kabupaten sebagai dasar dalam menentukan kebijakan maupun pembangunan perumahan ke depannya. Aplikasi ini sekaligus sebagai acuan dan kendali data kebutuhan perumahan di masing-masing kota/kabupaten.

 

sumber : https://perumahan.pu.go.id/news/kementerian-pupr-program-sejuta-rumah-solusi-pembangunan-perumahan oleh BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR

_PERKIM_