Verifikasi Usulan DAK Fisik TA. 2022

Jakarta, kegiatan Verifikasi Usulan DAK Bidang Jalan TA 2022 diselenggarakan pada tanggal 14 – 15 Juni 2021 di Hotel Ciputra Jakarta. Setiap daerah diwakili 2 orang pejabat struktural (1 pejabat struktural di Dinas PUPR/Bina Marga dan 1 pejabat struktural di Bappeda).

Peserta yang diundang pada acara verifikasi usulan adalah daerah yang telah terverifikasi data teknis tahun 2021. Kabupaten Kulon Progo mengusulkan 10 ruas jalan dan telah terverifikasi , usulan tersebut terbagi menjadi 5 ruas DAK Reguler dan 5 ruas DAK Penugasan, dengan daftar ruas jalan sebagai berikut:

DAK Reguler:

  1. Dalangan – Siluwok
  2. Dudukan – Ngentakrejo
  3. Kidulan – Sp. Prembulan
  4. Cerme – Demangan
  5. Srikayangan – Gullurejo

DAK Penugasan:

  1. Kepek – Sp. Kalimanggis
  2. Temon – Pantai Glagah
  3. Kranggan – Pulopete
  4. Palang KA Barat – Gemulung
  5. Boro - Gerbosari

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan mengenai konsep dasar dari penanganan aset jalan yaitu.

  1. Jalan akan mengalami penurunan (deteroriated) fungsi dan kualitas sesuai dengan umur rencana
  2. Selain badan jalan, faktor bahu jalan, drainase dan bangunan pelengkap lain dapat mempengaruhai kondisi jalan
  3. Diperlukan pemeliharaan secara rutin dan berkala (3,5,8 tahun) atas badan jalan, bahu jalan, drainase dan bangunan pelengkap lainnya untuk menjaga kualitas jalan
  4. Jalan yang tidak pernah dipelihara akan cepat mengalami kerusakan dan membutuhkan biaya yang besar untuk rekonstruksi
  5. Penghematan biaya rekonstruksi dapat mencapai Rp 6,5 Milyar/km apabila kegiatan pemeliharan rutin dan berkala dilakukan secara benar dan konsisten
  6. Berdasakan data 2019, hanya 171 daerah dengan total panjang jalan 155,602 km yang mengalokasian biaya Pemeliharaan Rutin Jalan Daerah dengan total alokasi sebesar Rp 1.5 Trillion atau rata2 hanya Rp 2.8 milyar per daerah atau Rp 9,5 juta per km. Idealnya pemeliharaan rutin jalan per km sebesar Rp 30-Rp40 juta

(BM)