POHON PERINDANG JALAN
- oleh admindpu
- 22 Februari 2021 09:56:30
- 703 views

POHON PERINDANG JALAN
Pengelolaan terhadap pohon perindang jalan bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan keindahan kepada masyarakat pengguna jalan. Musim hujan yang lebat disertai dengan angin kencang yang terjadi belakangan ini membuat pohon perindang jalan berpotensi mengalami patah dahan atau bahkan roboh / tumbang.
Dalam rangka langkah antisipasi dalam upaya keselamatan bagi masyarakat pengendara lalu lintas jalan pada musim hujan khususnya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Unit Pelaksana Teknis PALP melakukan pemotongan dan penebangan bagi pohon perindang jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas jalan. Sasaran kegiatan ini antara lain adalah pohon perindang yang sudah rapuh, pohon yang sudah sangat tua bahkan sudah mati dan juga pohon yang terlalu rimbun dan condong mengarah ke badan jalan. Kegiatan ini dilakukan dibeberapa titik lokasi khususnya di jalan jalan perkotaan yang merupakan wewewenang jalan Kabupaten. Semoga kita semua selalu diberikan keselamatan. [palp]