SUB SISTEM PENGOLAHAN SETEMPAT PADA SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK SETEMPAT (SPAL-D)

DEFINISI AIR LIMBAH DOMESTIK

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.68/Menlhk Setjen/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik

“Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari aktivitas hidup sehari-hari manusia yang berhubungan dengan pemakaian air

 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan/atau kegiatan pemukiman, Rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama.

 

Air limbah domestik secara umum dikategorikan menjadi dua yakni:

  • blackwater (tinja)
  • greywater (air bekas cuci, mandi, dan dapur) yang berasal dari berbagai kegiatan selain dari kegiatan proses produksi (industri), seperti kegiatan rumah tangga, perdagangan, perkantoran, pariwisata, dan industri manufaktur non proses.

 

Sumber Gambar: http://www.usaus-h2o.org/

 

 

Pembagian Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D)

 

Sedangkan Berdasarkan PermenPUPR No 4/2017, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D) dibagi menjadi dua, yakni :

 

  1. SPAL-D Setempat
  • Sub Sistem Pengolahan Setempat
  • Sub Sistem Pengangkutan
  • Sub Sistem Pengolahan
  1. SPAL-D Terpusat
  • Sub Sistem Pelayanan
  • Sub Sistem Pengumpul
  • Sub Sistem Pengolahan

 

 

SKEMA IPLT dengan LLTT

Sumber: Suharsono, 2018

 

Konsep 4 sehat - 5 sempurna dalam Pengelolaan Lumpur Tinja

Sumber: Suharsono, 2018

 

Unit Pengolahan Konvensional (SNI 2398:2017)

 

Skema Unit Pengolahan Konvensional

 

Dengan Bangunan menggunakan cor beton bertulang agar kedap air, ukuran dan dimensi Unit Pengolahan Konvensional dengan tangki septik sebagai berikut: 

 

 

Tangki septik sistem tercampur

Kriteria yang digunakan untuk merencanakan tangki septik sistem tercampur:

Waktu detensi td = (2 -3) hari;

Banyak lumpur (Q lumpur) = (30 – 40) L/orang/tahun;

Periode pengurasan = (2 -5 ) tahun;

 

Tangki septik sistem terpisah

Kriteria yang digunakan untuk merencanakan tangki septik sistem terpisah:

Waktu detensi t = (2 -3) hari;

Banyak lumpur Q Lumpur = (30 - 40 ) L/orang/tahun;

Periode pengurasan = (2 -5 ) tahun;

Pemakaian air : penggelontor = 20 L/orang/hari;\

 

  1. Tangki septik sistem tercampur

 

 

  1. Tangki septik sistem terpisah

 

 

Adapun Tantangan dalam Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah Domestik seperti dijelaskan pada tabel di atas. (CK-PL)