JOINT INSPECTION UNDERPASS KEMIRI DAN UNDERPASS MARGOSARI

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mempunyai program / kegiatan pembangunan Jalan Kemiri III dan pemeliharaan jalan Sp. Kasatrian – Margosari pada tahun anggaran 2021 ini. Pada hari  Selasa (19/01/2021) telah dilakukan pemeriksaan Bersama (Joint Inspection) pada Underpass Kemiri dan Underpass Margosari. Pemeriksaan bersama yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo dan PT. KAI DAOP 6 Yogyakarta bertujuan untuk  mendukung pekerjaan pembangunan Jalan Kemiri III dan pemeliharaan jalan Sp. Kasatrian - margosari yang akan dilaksanakan.

Dari hasil pemeriksaan bersama ini, tim teknis PT. KAI DAOP 6 Yogyakarta menyampaikan beberapa masukan teknis terkait pekerjaan pada sekitar bagian underpass guna menjaga keamanan dan keselamatan perkeretaapian antara lain dengan melakukan pemancangan sheetpile untuk menjaga kestabilan rel kereta api, pemasangan portal untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintasi underpass,  dan pemasangan bendera pekerjaan serta safety line sebagai sinyal kepada masinis.

Setelah underpass Kemiri berfungsi maka JPL 685 (perlintasan teteg wetan) direncanakan akan ditutup sebagai pelaksanaan program Kementerian Perhubungan yaitu pengurangan perlintasan sebidang (PP Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian).

(Bina Marga)