Pengelolaan operasional Rumah Susun Sederhana Sewa
- oleh admindpu
- 20 Oktober 2020
- 4347 views
Rusunawa adalah bangunan blok bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horisontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing- masing dapat disewa secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Pembangunan rusunawa merupakan konsekuensi dari pesatnya pembangunan kawasan perkotaan yang menimbulkan dampak seperti meningkatnya kepadatan penduduk, tingginya kepadatan bangunan, rendahnya tingkat pendapatan penduduk, rendahnya kualitas infrastruktur serta makin sempitnya lahan yang diperuntukkan bagi permukiman.
Prinsip dasar pengelolaan operasional Rumah Susun Sederhana Sewa yaitu:
a. Rusunawa merupakan sarana hunian yang bersifat sementara dan dioperasikan berdasarkan sistem sewa dengan hak pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola lokasi untuk melaksanakan pengaturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pengelolaan rusunawa dimaksudkan sebagai upaya memelihara prasarana, sarana, dan utilitas rusunawa serta lingkungan yang menjadi tanggung jawab secara efisien agar dapat mencapai usia teknis dan usia ekonomis sebagaimana yang direncanakan.
c. Pengelolaan rusunawa meliputi kegiatan teknis, persewaan, pemasaran, dan pembinaan penghuni sewa serta administratif dan keuangan yang menuntut kemampuan penanggungjawab lokasi dalam mengorganisasi sumber daya manusia yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam pengoperasian pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana terbangun serta utilitas terpasang.
d. Kegiatan operasional, pemeliharaan dan perawatan merupakan kegiatan-kegiatan yang saling terkait dekat satu sama lainnya karena pengoperasian prasarana dan sarana tidak dapat berlangsung lama tanpa pemeliharaan dan perawatan, dan petugas yang melakukan kegiatan operasional sesungguhnya juga melakukan kegiatan perawatan kecil.
e. Profesionalisme pengelola lokasi dan partisipasi penghuni sewa merupakan kunci utama keberhasilan dalam pengelolaan rusunawa sehingga komunikasi antara pengelola lokasi dan penghuni sewa merupakan faktor penting yang perlu dibina dalam pelaksanaan pengelolaan rusunawa.
f. Partisipasi penghuni sewa akan ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan dan kemampuan pengelola dalam melakukan pembinaan dan komunikasi.
g. Pencapaian sasaran ekonomis pengoperasian rusunawa sangat tergantung pada tingkat hunian sarusunawa dan satuan ruang nonhunian. Oleh karena itu, pemasaran merupakan kegiatan penting yang perlu dilakukan secara aktif oleh pengelola lokasi.
h. Keberhasilan pemasaran akan sangat tergantung pada kondisi prasarana, sarana, dan utilitas yang diawarkan, serta kualitas pelayanan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, pengelola lokasi dituntut untuk menjaga kondisi fisik prasarana, sarana, dan utilitas, serta lingkungan sosial yang dikelolanya agar menjadi daya tarik bagi calon penghuni sewa.
i. Efisiensi pengoperasian prasarana, sarana, dan utilitas dapat tercapai dengan melakukan perawatan prasarana, sarana, dan utilitas untuk mengurangi biaya perbaikan serta konservasi energi melalui pengaturan dalam pengeoperasian peralatan yang mengkonsumsi energi listrik.