Rusunawa di Kabupaten Kulon Progo

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah (Pasal 1 Angka 24 UU Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman). Pihak pemerintah harus membantu menyediakan hunian yang layak bagi MBR. Program penyediaan hunian yang layak dapat berupa landed houses maupun vertical houses. Namun, mengingat luas lahan yang semakin terbatas dan keterbatasan kemampuan MBR untuk menjangkau landed houses, maka vertical houses dinilai sebagai program yang tepat. Salah satu bentuk Vertical Houses yang dinilai tepat untuk membantu MBR dalam menjangkau hunian yang layak adalah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Rusunawa adalah bangunan blok bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horisontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing- masing dapat disewa secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Pembangunan rusunawa merupakan konsekuensi dari pesatnya pembangunan kawasan perkotaan yang menimbulkan dampak seperti meningkatnya kepadatan penduduk, tingginya kepadatan bangunan, rendahnya tingkat pendapatan penduduk, rendahnya kualitas infrastruktur serta makin sempitnya lahan yang diperuntukkan bagi permukiman.

Program pembangunan rusunawa juga dilaksanakan di Kabupaten Kulon Progo. Lokasi pembangunan rusunawa berada di tiga lokasi. Lokasi Pertama adalah Kalurahan Triharjo, Kecamatan Wates, Lokasi Kedua adalah Kabupaten Kulon Progo. Tujuan pembangunan rusunawa adalah mewujudkan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang terjangkau, nyaman, aman dan sehat bagi penghuninya, terutama bagi kalangan MBR. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengusulkan pembangunan rusunawa kepada pemerintah pusat (Kementerian Pekerjaan Umum, Ditjen Cipta Karya). Rusunawa di Kabupaten terdiri dari 3 lokasi yaitu Rusunawa Triharjo, Rusunawa Giripeni, dan Rusunawa Tuksono. Rusunawa Triharjo didirikan atau dibangun mulai tahun 2013 dan dioperasikan mulai tahun 2016, Rusunawa Giripeni didirikan atau dibangun mulai tahun 2015 memiliki kapasitas 98 satuan hunian dengan hunian tipe 24 dan belum dioperasikan karena saat ini digunakan sebagai tempat Karantina Pasien Covid-19, Rusunawa Tuksono didirikan atau dibangun mulai tahun 2017 dan dioperasikan pada tahun 2018. Rusunawa Triharjo Memiliki Kapasitas satuan hunian sebanyak 194 terdiri dari Blok A sebanyak 98 satuan hunian dan dihuni sebanyak 97 KK atau 99 %, Blok B sebanyak 98 satuan hunian dan dihuni sebanyak 79 KK atau 81 %. Rusunawa Tuksono memiliki Kapasitas satuan hunian sebanyak 70 dan dihuni sebanyak 52 KK atau 74 % sehingga dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan rusunawa Triharjo dan Tuksono sudah optimal.