SOSIALISASI APLIKASI BERBASIS WEB “JAKONKU” KEPADA PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
- oleh admindpu
- 22 Juli 2020 13:37:55
- 3794 views

KULON PROGO – Pada Hari Selasa (21/7), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman mengundang penyedia jasa konstruksi pada Kegiatan Pemeliharaan Berkala dan Peningkatan Jalan Kabupaten untuk menghadiri sosialisasi aplikasi berbasis web “JakonKu”. JakonKu adalah aplikasi berbasis web yang berguna untuk mengawasi, memonitor, dan mengevaluasi pekerjaan konstruksi di lingkup Dinas PUP-KP Kabupaten Kulon Progo. JakonKu merupakan akronim dari Jasa Konstruksi dimana “Ku” adalah imbuhan khas Kulon Progo.
Keunggulan aplikasi JakonKu sebagai media pelaporan kemajuan/progres pekerjaan konstruksi secara digital memudahkan pengguna jasa konstruksi (Dinas PUP-KP Kabupaten Kulon Progo) dalam mengawasi, memonitor, dan mengevaluasi secara efektif dan efisien. Efektif dan efisien dalam hal pengawasan sehingga pelaporan pekerjaan konstruksi di lapangan dapat dilakukan secara intensif sehingga laporan administrasi menjadi lebih tertib. Penggunaan Aplikasi JakonKu juga berdampak pada efektivitas dan efisiensi waktu sehingga evaluasi pekerjaan konstruksi di lapangan bisa dilakukan secara cepat dan akurat.
Agenda sosialisasi yang dihadiri oleh 14 (empat belas) kontraktor dan 2 (dua) konsultan yakni:
- Pemberian pemahaman terhadap tugas masing-masing pengguna aplikasi JakonKu dalam pengoperasian aplikasi;
- Panduan pengoperasian aplikasi Jakonku mulai dari memasukkan data, mengunggah gambar dokumentasi pekerjaan di lapangan sampai melakukan revisi pada data yang diunggah.
Adapun tugas kontaktor dan konsultan sebagai pengguna aplikasi JakonKu sebagai berikut:
- Rekanan Kontraktor
- Membuat Data rencana Kerja (Kurva S, RAB)
- Revisi Kurva S (jika ada)
- Revisi RAB (addendum RAB jika ada)
- Membuat Laporan Harian
- Membuat Gambar Shop/As Built
- Rekanan Konsultan Pengawasan
- Membuat Data rencana Kerja (Kurva S, RAB)
- Memerikasa dan menyetujui/menolak Revisi Kurva S (jika ada)
- Memerikasa dan menyetujui/menolak Revisi RAB (addendum RAB jika ada)
- Memerikasa dan menyetujui/menolak Laporan Harian dari kontraktor
- Memerikasa dan menyetujui/menolak Gambar Shop/As Built dari kontraktor
- Menyusun laporan mingguan untuk dilaporkan kepada direksi/PPK
(BM-2020)