PEMBERLAKUAN TARIF, UJI KUAT TARIK BESI/BAJA
- oleh admindpu
- 26 Januari 2024
- 632 views
PEMBERLAKUAN TARIF, UJI KUAT TARIK BESI/BAJA
PADA UPT LABORATORIUM KONSTRUKSI DAN PERALATAN, DPUPKP
KABUPATEN KULON PROGO
Tingginya permintaan akan uji kuat tarik besi di Kabupaten Kulon Progo menjadi penyebab utama peralatan uji kuat tarik besi pada UPT Laboratorium Konstruksi dan Peralatan menjadi usulan untuk dilakukan pembelian.Hal ini terjadi di Tahun 2023 yang mana telah dilakukan pembelian alat uji kuat tarik besi.
Pada awal tahun 2023 di Perda Kabupaten Kulon Progo No 8 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk tarif retribusi uji kuat tarik besi belum ada, maka di tahun 2023 belum dilakukan uji kuat tarik besi.
Di akhir tahun 2023 sekarang sudah ada Perda baru yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No.6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana di dalamnya tertuang tarif retribusi kuat tarik besi/baja sebesar Rp.135.000 per sekali uji.
Jadi monggo bagi para rekanan yang akan melakukan uji kuat tarik besi/baja sudah dapat mengajukan pengujian di UPT Laboratorium Konstruksi dan Peralatan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Km.2,3 Tambak, Triharjo, Wates, Kulon Progo.