MONITORING DAN EVALUASI BULAN AGUSTUS

Wates (11/09), DPUPKP melaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2023 pada Senin, 5 September  bertempat di ruang rapat Aula DPUPKP. Rapat yang diagendakan secara rutin pada  minggu pertama setiap bulan ini, dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan DPUPKP. Secara Umum Monitoring dan Evaluasi (M&E) atau di Indonesia dikenal dengan MONEV digunakan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang umumnya dilakukan oleh pemerintah, LSM, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi lainnya. Adapun Tujuan Monitoring untuk mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya/upaya pemecahannya. Sedangkan Evaluasi adalah kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kegiatan.
Harapan  diselenggarakannya Rapat tersebut adalah untuk mengetahui progress pelaksanaan kegiatan TA. 2023. Masing-masing Kepala Bidang atau PPTK  menyampaikan progress fisik dan keuangan, permasalahan yang dihadapi, upaya penyelesaian serta prognosis penyerapan bulan selanjutnya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat mendeteksi potensi masalah sejak awal, dengan demikian dapat dilakukan langkah antisipasi serta upaya percepatan yang tepat.

(PE)