SOSIALISASI DAN EVALUASI SK BUPATI NO 408/A/2017 TENTANG PENETAPAN STATUS RUAS JALAN

SOSIALISASI DAN EVALUASI SK BUPATI NO 408/A/2017 TENTANG PENETAPAN STATUS RUAS JALAN KEWENANGAN KABUPATEN DI 12 KECAMATAN KABUPATEN KULON PROGO

 

 

KULON PROGO - Sosialisasi dan Evaluasi SK Bupati No 408/A/2017 Tentang Penetapan Status Ruas Jalan Kewenangan Kabupaten Di 12 Kecamatan Kabupaten Kulon Progo yang dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat tanggal 22-23 Agustus 2019 bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengevaluasi SK Bupati No 408/A/2017 yang disertai dengan pembagian file map jalan kabupaten yang bisa dibuka dengan aplikasi Google Earth. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan dalam identifikasi/pengusulan penanganan jalan kabupaten karena pangkal dan akhir ruas jalan kabupaten bisa diketahui secara mudah dan akurat. Adapun file map yang dibagikan ada tiga macam yaitu file jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

Acara sosialisasi dan evaluasi ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan desa dan kecamatan serta seluruh anggota DPRD terpilih di masing-masing daerah pilihan (dapil). Dalam acara ini, para anggota DPRD terpilih juga memaparkan rencana kegiatannya di masing-masing dapilnya sehingga kegiatan yang direncanakan bisa tersinkronisasi dengan kegiatan pemerintahan yang ada di dapilnya.

 

Dalam acara ini, evaluasi SK Bupati No 408/A/2017 berpusat pada penamaan ruas jalan dan letak ruas jalan yang tidak sesuai dengan yang ada di peta. Adapun ketidakcocokan data yang ada pada SK Bupati No 408/A/2017 dicatat dan didata untuk keperluan revisi yang hanya bisa dilaksanakan 5 tahun sekali sesuai PP 34 Tahun 2006 tentang Jalan pasal 62 ayat 6.